"Enggak hanya rumah, tapi vila di Bandung, di Puncak, mobil, dan apartemen," kata kuasa hukum Nia, Abdul Rahim Hasibuan, seusai sidang gugatan cerai kliennya di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014).
Pihak Nia beralasan, tuntutan berupa rumah tersebut tak seberapa nilainya jika dibandingkan dengan sejumlah harta bersama lainnya yang layak dibagi dua, termasuk mobil mewah yang telah diberikan oleh Farhat kepada perempuan yang diduga berselingkuh dengan Farhat dan kemudian dikembalikan oleh wanita itu.
"Harta yang ada itu banyak. Rumah itu untuk Nia, enggak ada apa-apanya. Kami juga sudah masukkan inventaris, termasuk mobil yang diserahkan oleh Regina karena Vellfire itu dibeli saat pernikahan (Farhat dengan Nia). Itu masuk harta bersama," tutur Abdul.
Diberitakan sebelumnya, pembagian harta gono-gini tersebut masih menjadi masalah.
"Pembagian harta, rumah atas nama Nia. Rumah itu atas nama dia, dan ada juga mobil. Kemarin belum ada titik temu itu. Farhat ingin membagi dua kalau masalah rumah," ujar Abdul dalam wawancara, seusai sidang gugatan cerai Nia di PA Jakarta Selatan, 12 Maret 2014.
"Kecuali mobil, mobil semuanya ke Nia. Hanya rumah yang dimusyawarahkan," lanjutnya.
Dikatakan pula oleh Abdul, Nia tak akan pergi dari rumah yang didiaminya di Jakarta sejak 2002 itu.
"Selama belum dibagi, Nia tetap tinggal di rumah itu. Farhat minta dijual dan dibagi dua, tapi Nia mempertahankan rumah itu," terang Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.