KOMPAS.com -- Sempat hanya menjadi gosip akhir tahun lalu, kali ini Farah Quinn benar-benar mengajukan gugatan cerai. Tanggal 26 Maret 2014, melalui kuasa hukumnya Rando Vittoro Hasibuan, SH, Farah mengajukan permohonan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Benar, mengajukan gugatan cerai kliennya atas nama Farah Quinn," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra Hj Ida Nursaadah, SH, MH, Jumat (11/4/2014).
Tak hanya mengajukan gugatan cerai, Farah juga mengajukan hak asuh tunggal atas putra semata wayangnya, Armand Fauzan Quinn, buah cintanya bersama Carson Quinn.
Ida Noor mengatakan, Farah akan menjalani sidang perdananya dengan agenda mediasi. "Sidang perdananya 22 April 2014," kata Ida Noor.
Sebelumnya, mantan pembawa acara masak-memasak "Ala Chef" berusia 34 tahun itu juga baru tertimpa musibah pada Kamis (10/4/2014). Kediamannya di kawasan Bangka VIII C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, disatroni perampok.
Farah kehilangan uang Rp 1,6 juta, mobil Innova dengan nomor polisi B 8659 IQ, perhiasan, dan kunci mobil Toyota Alphard Vellfire.
Belum ada komentar dari pihak Farah Quinn maupun suaminya terkait gugatan cerai ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.