Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Mediasi, Marshanda dan Ben Tetap Berbeda Keinginan

Kompas.com - 13/05/2014, 12:14 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan artis Ben Kasyafani (30) dan Andriani Marshanda (24) atau Caca menjalani sidang mediasi sebagai sidang perdana gugatan cerai Caca terhadap Ben di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2014). Caca datang kira-kira pukul 08.30 WIB. Lebih kurang satu jam kemudian, Ben tiba dengan mobil yang berbeda. Mereka ditemani kuasa hukum masing-masing.

Kemudian terlihat, dalam ruang mediasi, selama sidang berjalan kira-kira setengah jam, Ben dan Caca duduk berhadapan. Sesekali tampak mata Caca berkaca-kaca.

Seusai sidang, Ben menyampaikan harapannya di depan para peliput. Ia ingin rumah tangga yang dibinanya sejak 2 April 2011 itu utuh kembali.

"Namanya mediasi, kami berusaha agar rumah tangga bisa kembali rukun. Itu yang saya inginkan, yang saya harapkan," tutur ayah satu anak ini.

"Kami menjalankan proses mediasi, menjalankan hal yang positif. Saya berharap rumah tangga saya bisa kembali," lanjutnya.

Mengenai keinginannya tersebut, Ben mengaku belum sejalan dengan Caca. Caca tetap ingin bercerai dari Ben.

"Kami bicarakan, melihatnya dari semua pihak. Namun, dari pihak Marshanda masih ada keberatan. Mohon doanya agar saya, Marshanda, dan Sienna (Sienna Ameerah Kasyafani, anak mereka) bisa kembali bersatu dalam keluarga yang sakinah, mawadah, wa rahmah," ucapnya.

Sidang lanjutan gugatan cerai Caca akan diadakan dua minggu mendatang dengan agenda penyampaian hasil mediasi. Caca memasukkan gugatan cerainya itu pada 23 April 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau