Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risty Tagor Gugat Cerai Rifky Balweel

Kompas.com - 26/08/2014, 06:01 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Risty Tagor (25) menggugat cerai Rifky Balweel melalui Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan itu dilayangkan oleh Risty melalui kuasa hukumnya pada Kamis minggu lalu (21/8/2014).

"Hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2014, sudah didaftarkan, Aristiya Rahmadani (Risty) terhadap suaminya, yang bernama Rifky bin Abdul Kadir Balweel," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Ida Noor, ketika diwawancara di kantornya, Senin (25/8/2014).

Jadwal sidang perceraian mereka belum ditentukan karena gugatan baru saja masuk. Perkara perceraian mereka juga belum terungkap, karena rumah tangga mereka tidak pernah menjadi bahan pembicaraan tak sedap.

"Jadwal sidang belum ditentukan, karena perkara belum dibagikan ke hakim yang dimaksud, mungkin satu atau dua hari lag," terang Ida.

"Setiap perkara perceraian, tentunya ada alasan dalam masalah perceraian, tapi bersifat rahasia, harus tertutup untuk umum," imbuhnya.

Risty menikah dengan Rifky pada 2 Oktober 2010. Mereka dikaruniai satu anak laki-laki, yang lahir pada 11 April 2011. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com