"Hari ini adalah sidang kedua, jawaban dari pihak tergugat. Kami juga sudah ajukan replik secara lisan supaya sidang ini cepat. Sidang berikutnya adalah bukti tertulis," kata kuasa hukum Tessa, Asnawi Paramitra Patandjengi, dalam wawancara seusai sidang gugatan cerai kliennya itu di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (1/9/2014).
Harapan tersebut tak lepas dari kesepakatan bercerai yang telah dibikin oleh Tessa dan Sandy sebelum sidang perdana diadakan pada 25 Agustus 2014.
"Kami memang sudah ada kesepakatan-kesepakatan, dari sebelum sidang gugatan, persisnya dari sebelum bulan puasa kami bikin," ujar Tessa.
"Di antara mereka berdua telah ada kesepakatan berpisah baik-baik. Jadi, nanti yang akan kami ajukan adalah surat kesepakatan dan tentang pembagian harta gono-gini," timpal Asnawi.
Tessa telah menggugat cerai Sandy pada 16 Juli 2014 dengan alasan perbedaan pandangan dalam berumah tangga dan terjadi percekcokan. Mereka menikah pada 7 Juli 2006, setelah berpacaran dalam tahun yang sama. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai dua anak. (Benedictus Gemilang Adinda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.