Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Kabinet Kerja, Ahmad Dhani Bikin Kementerian Industri Kreatif

Kompas.com - 01/11/2014, 19:59 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Musisi Ahmad Dhani mengaku kecewa terhadap susunan Kabinet Kerja yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sedemikian kecewanya, pentolan grup band "Dewa" itu membentuk sendiri Kementerian Seni dan Industri Kreatif.

Kementerian tersebut tidak ada dalam Kabinet Kerja. Kementerian bayangan itu akan diperkuat oleh tim bentukan Dhani. Tujuannya ialah untuk menyejahterakan musisi dan mempermudah mereka untuk go international.

"Nanti kita akan menghadap DPR. Kenapa anggota DPR tidak merespons duluan masalah ini? Apakah seni kreatif itu enggak dianggap penting? Atau cuma lucu-lucuan saja?" ujar ayah empat anak itu saat ditemui di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Pada masa kampanye Pemilu Presiden 2014, Jokowi pernah menyinggung masalah industri kreatif. Saat debat calon presiden, Jokowi sempat bertanya kepada rivalnya, Prabowo Subianto, tentang bagaimana cara mengelola industri kreatif yang banyak digerakkan oleh kalangan muda usia.

Setelah Jokowi menjadi Presiden RI dan membentuk kabinetnya, tidak ada kementerian khusus yang menangani ekonomi kreatif tersebut. Nama ekonomi kreatif bahkan hilang dari jajaran kementerian di Kabinet Kerja. Namun, Jokowi akan membentuk badan khusus yang akan menangani masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau