Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Jackie Chan Mengaku Bersalah Atas Kasus Narkotika yang Menjeratnya

Kompas.com - 10/01/2015, 10:09 WIB

DONGCHENG, KOMPAS.com -- Jaycee Chan (32), anak lelaki aktor film laga Jackie Chan, dipenjara selama enam bulan atas penyalahgunaan narkotika. Chan, mengaku bersalah telah menyediakan tempat bagi orang lain untuk menggunakan narkotika dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Dongcheng, Tiongkok.

Dia dikenai dakwaan maksimal tiga tahun, setelah polisi menggerebek dan menemukan lebih dari 100 gram ganja di rumahnya pada bulan Agustus lalu.

Penangkapannya terjadi di tengah upaya keras pemerintah Tiongkok yang memerangi narkotika yang telah menjaring sejumlah selebriti.

Chan dan bintang film Taiwan Kai Ko (23), ditahan di rumahnya di Beijing pada Agustus 2014, setelah dinyatakan positif menggunakan mariyuana oleh polisi. Setelahnya, Ko dikeluarkan setelah penahanan administratif selama 14 hari atas penggunaan narkotika.

Namun Chan tetap berada dalam tahanan atas kasus pidana serius. "Karena dianggap telah memberikan tempat bagi orang lain untuk penyalahgunaan narkotika," kata kepolisian Beijing.

Chan yang juga didenda 2.000 Yuan tak bisa mengelak atas dakwaan yang ditujukan kepadanya. "Saya hanya memberi mereka informasi dan saya mengaku karena saya tidak tahu bagaimana berurusan dengan mariyuana," kata Chan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Dongcheng, Jumat (9/1/2015) waktu setempat.

Sementara itu, Jackie Chan yang dinobatkan sebagai Duta Pemberantasan Narkotika oleh kepolisian Tiongkok pada 2009, mengatakan bahwa dia merasa malu dan sedih atas perilaku anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau