"Kalau untuk video karaoke, sudah ada. Cita bikin sama label (perusahaan rekaman) Cita. Tapi, Cita berharap dengan undang-undang ini semua rumah karaoke bisa memakai video karaoke yang asli," kata Cita usai jumpa pers di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015), mengenai pengumuman somasi terhadap pihak pengelola rumah karaoke yang belum berlisensi.
Dengan digalakkannya undang-undang yang mengatur hak cipta dan hak terkait tesebut, sebagai artis musik pendatang baru Cita merasa lebih diapresiasi.
"Kami sebagai musisi tertolong, menunjang materi, lebih diapresiasi lagi," ujar Cita.
"Dengan Undang Undang Hak Cipta ini Cita lebih semangat berkarya lagi. Mudah-mudahan rumah karaoke semua bisa mengikuti undang-undang ini," ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.