JAKARTA, KOMPAS.com -- Kehadiran Syahrini (32) sering menimbulkan kehebohan. Begitu pula ketika penyanyi itu berada di Mabes Polri untuk diperiksa oleh para penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (2/3/2014) siang.
Syahrini diperiksa kira-kira dua jam oleh para penyidik. Pelantun lagu "Jangan Memilih Aku" ini mengaku mendapat 15 pertanyaan mengenai hubungannya dengan Feriyani Lim, perempuan yang melaporkan ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pribadi.
Usai menjalani pemeriksaan oleh para penyidik, di depan para wartawan Syahrini mengaku tidak mengenal nama Feriyani, yang mengunggah ke akun Instagram-nya foto dirinya bersama Syahrini. Syahrini menyatakan hanya mengenal nama Fransiska--nama lain Feriyani--dalam hubungan jual beli pakaian. Menurut ia, Fransiska menawarkan busana kepadanya untuk dibelinya, sebagaimana kepada sejumlah artis lain.
Kepada para wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Syahrini menuturkan semua itu dengan gaya "genit manja" khasnya. Ia juga berceloteh mengenai dandanannya. Ketika para wartawan memintanya melepas kacamata gelapnya, ia berkeras untuk tetap mengenakannya.
"Biar kelihatan syantiikkk (cantik)...," ucapnya.
Ketika para wartawan bertanya mengenai isi pemeriksaan yang dijalaninya, Syahrini mengatakan bahwa hal itu sudah dijawab oleh kuasa hukumnya, yang mendampinginya, Hotman Paris Hutapea. Ia menyatakan tidak ingin menjawab panjang lebar karena semua hal itu sudah disampaikan oleh Hotman.
"Ah, intinya, bapak-bapak penyidik itu rindu kepada Syahrini, itu saja," ujarnya sembari membetulkan letak kacamatanya.
Melihat begitu banyak wartawan seusai ia menjalani pemeriksaan, Syahrini serta merta mengeluarkan telepon genggamnya dan berbalik badan untuk ber-selfie, dengan latar belakang para wartawan yang mengerumuninya.
"Kita selfie dulu, ya," ujar Syahrini dengan nada manja, sebelum memencet tanda memotret pada kamera telepon genggamnya.
Syahrini diperiksa terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pribadi yang dilaporkan oleh Feriyani Lim. Perkara itu menjerat ketua nonaktif KPK Abraham Samad. Abraham sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Februari 2015. Para penyidik Polda Sulselbar menyatakan telah memiliki alat bukti yang cukup, yakni Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim, yang diduga palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.