"Alhamdulilah sudah diputus, putusannya mengabulkan gugatan tergugat seluruhnya," ujar kuasa hukum Viviane, Sandy Arifin usai sidang putusan cerai kliennya dengan Okan.
Untuk hak asuh anak, kata Sandy, mereka berdua akan mengasuhnya secara bergantian di mana pun mereka tinggal. Sedangkan untuk nafkah, Okan wajib untuk mengirim uang sebesar Rp 10 juta per bulan kepada Viviane.
"Gono-gini tidak ada. Mereka sepakat. Intinya mereka berpisah secara baik dan musyawarah. Intinya hanya dua itu, hak asuh anak dan nafkah. Itu sudah diputuskan majelis hakim," kata Sandy.
Adapun dalam putusan ini baik Okan ataupun Viviane tidak hadir dalam persidangan. Menurut Sandy, Viviane dan Okan sedang berlibur ke Hongkong sejak awal bulan.
"Kami sudah konfirmasi ke mereka dua sampai tiga hari sebelum putusan sidang. Kami berharap mereka hadir. Tapi karena tidak bisa, maka kami (masing-masing kuasa hukum) yang hadir," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.