Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kicauan Kekecewaan Axl Rose Sebut Jokowi Pengecut

Kompas.com - 02/05/2015, 20:53 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tak cukup menulis surat untuk Presiden Joko Widodo, mantan vokalis Guns N' Roses (GNR) Axl Rose menambahkan dengan kicauan kritikan dan kekecewaan hatinya terhadap pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.

"Sangat disayangkan Presiden Widodo mengabaikan protes Internasional terkait eksekusi 8 terpidana," tulis Axl di akun Twitter-nya, Rabu (29/4/2015) lalu.

Keputusan Jokowi menolak grasi dan tidak menggubris berbagai upaya negara asal para terpidana mati tersebut, sangat disayangkan Axl Rose.

"Penolakan Widodo (Jokowi) atas penangguhan eksekusi hingga seluruh tantangan hukum dan invetigasi dari korupsi terselesaikan adalah hal yang tak termaafkan," tulisnya lagi.

Ironisnya, Axl Rose yang pada 2012 lalu menggelar konser di Jakarta bersama Guns N' Roses, bahkan menyebut Jokowi melakukan tindakan pengecut.

"Keberadaan Widodo yang sedang di luar negeri selama pernyataan besar atas penolakannya berbicara atau membaca permohonan terakhir dari para terdakwa hukuman mati adalah tindakan pengecut," kicau Axl.

Karena 8 terpidana lainnya sudah dieksekusi mati, Axl berharap Mary Jane yang di detik terakhir ditangguhkan eksekusinya bisa benar-benar lolos dari hukuman mati.

"Mari berdoa semoga Veloso (Mary Jane) mendapat penangguhan hukuman mati permanen. Rakyat Indonesia berhak mendapat yang lebih baik," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau