"Iya, yang mendaftarakan (gugatan cerai) Mbak Muzdalifah sendiri," ujar Humas Pengadilan Agama Kota Tangerang Mukhtar saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (25/7/2015).
Mukhtar menambahkan, nomor pendaftaran gugatan cerai Muzdalifah sudah tercatat di pengadilan agama, yaitu No 1239/pdt.g/2015/Pa. Tng.
Kabar retaknya rumah tangga Nassar dan Muzdalifah memang sudah lama terdengar. Nassar memilih untuk keluar dari rumah beberapa waktu lalu.
Keduanya menikah 17 Mei 2012 di kawasan Jakarta Utara. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai satu anak laki-laki yang lahir Jumat (15/11/2013), di Mayapada Hospital, Cikokol, Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.