Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Foto Bugil Perempuan Mirip Dirinya, Prilly Latuconsina Lapor ke Polisi

Kompas.com - 31/07/2015, 16:09 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemeran Sisi dalam sinetron seri Ganteng Ganteng Serigala, Prilly Latuconsina (18), Jumat ini (31/7/2015) datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, M Sidik Latuconsina, melaporkan tindakan pembuatan dan penyebaran lewat media sosial foto-foto seorang perempuan bugil yang diduga merupakan hasil rekayasa dengan menyambung foto wajahnya ke foto tubuh perempuan lain. 

"Materi laporannya, dugaan pelanggaran pasal 27 ayat 1 dan 3 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang IT. Ancaman pidana enam tahun denda Rp 1 miliar karena dengan sengaja telah meyiarkan gambar yang menyerupai tubuh Prilly, dengan mengedit kepala Prilly ke tubuh orang lain," terang Sidik di Mapolda Metro Jaya, sesudah melaporkan tindakan tersebut.

Pihak Prilly juga membawa bukti berupa copy tiga foto bugil yang ia sebut menggunakan foto wajahnya. Awalnya, foto-foto tersebut terpajang pada sebuah situs. Kemudian, beberapa penggemar Prilly memberitahunya.

"Terus, akhirnya tersebar. Sampai akhirnya aku dihina dengan kata-kata tidak sopan. Sahabat-sahabat sendiri sih bilang, jalur hukum udah pas," tutur Prilly.

"Kebetulan Kak Jupe (Julia Perez) hari ini dateng support aku, karena pernah alami hal yang sama. Akhirnya, dia sarankan aku lapor. Dia nemenin aku. Ini saran Kak Jupe juga, selain dari keluarga besar, untuk lapor polisi," lanjutnya.

Meski belum memiliki gambaran mengenai siapa orang yang membuat dan menyebar foto-foto bugil itu, Prilly yakin polisi bisa mengusutnya hingga tuntas. Ia menginginkan pelakunya dikenai hukuman pidana.

"Foto aslinya, aku lagi ketawa-ketawa aja. Dipotong kepalanya, terus disambungin ke badan orang lain. Pelakunya belum tahu. Yang penting, aku udah melaporkan. Mungkin, yang edit (pelaku) agak lebih lama ketahuan. Tapi, aku maunya dipidanakan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau