"Kondisi Eza tadi ketemu, baik-baik aja. Cuma agak down," ucap kerabat Eza, Hendarsam Marantoko di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Sementara dari pengamatannya saat menjenguk Eza selama 10 menit, Hendarsam melihat kondisi fisik Eza dalam keadaan baik. "Saya tanya tadi keadaannya gimana, dia bilang baik-baik aja. Dia juga kuat. Sebagai lelaki, dia harus kuat, itu konsekuensi," tutur pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Eza untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap artis peran Ardina Rasti pada 2013.
Mengenai pendampingan hukum, Hendarsam mengaku belum mendapatkan surat kuasa untuk menangani kasus narkoba yang menjerat Eza saat ini. "Belum ada surat kuasa. Saya datang sebagai kerabat. Terus terang saya baru tau semalam dari pihak keluarga. Kedatangan saya ini untuk klarifikasi dulu apa benar Eza dalam penyidikan Polres Jaksel. Terus mencoba melihat duduk permsalahannya seperti apa. Nanti saya diskusikan dengan pihak keluarga dulu," ujarnya.
Eza ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, Perumahan Cibubur Country, Bogor, pada 1 Agustus 2015 pukul 00.30 WIB, usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.