Namun, di lain pihak, artis peran dan model Davina Veronica Hariadi (36) mengaku telah mendapat informasi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP), berencana menggodok pergub tentang peredaran daging anjing untuk dikonsumsi di wilayah tersebut. Terkait hal itu, Davina menyatakan kekecewaannya dan menolak rencana tersebut.
"Kami mendengar perda itu. Kami sangat sedih, menyayangkan, dan kecewa," ujar Davina sesudah jumpa pers tentang Penolakan Pergub Mengenai Legalisasi Konsumsi Daging Anjing, di Warung Kopi, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu.
Davina, yang merupakan CEO Garda Satwa Indonesia, bersama sejumlah aktivis peduli binatang, yaitu Melanie Soebono, Sharena Delon, dan Doni Herdaru Tona, selaku pendiri Animal Defenders Indonesia, menolak rencana pergub tersebut. Mereka mengatakan bahwa anjing bukan hewan ternak yang bisa dikonsumsi, melainkan hewan peliharaan di rumah. Mereka mengatakan pula, mengonsumsi daging anjing juga mengancam prinsip animal welfare (kesejahteraan binatang) dan kesehatan manusia.
"Bukan saja isu kesehatan, namun, apa yang terjadi terhadap anjing itu di luar batas kemanusiaan. Mereka (anjing) mengalami penyiksaan dan sakit luar biasa," ujar Davina.
"Ada yang percaya, kalau daging anjing semakin disiksa, semakin bagus," katanya.
"Kami ingin, memakan daging anjing dan memperdagangkannya distop," ujar pemain film-film Badai Pasti Berlalu (2007) dan Ruma Maida (2011) ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.