"Ini saatnya buat move on," ucapnya menekankan kepada wartawan usai mengisi acara di studio ANTV, Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Perempuan berinisial Jedar tersebut agaknya tak ingin waktu, tenaga, dan materinya terbuang sia-sia. Apalagi ia harus menjadi orangtua tunggal untuk putranya yang baru berusia satu tahun.
"Terima aja (putusan pembatalan perkawinan). Habis Aku enggak punya uang buat bayar-bayar. Jadi ya sudah lah. Karena kalau terlalu lama jadi beban hati dan pikiran. Balik ke sana (pengadilan), ngurus anak sambil kerja, capek," kata Jessica.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan yang diajukan oleh Ludwig selaku penggugat terhadap Jessica di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (15/10/2015).
Dasar akta perkawinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak sah menjadi alasan kuat bagi hakim untuk membatalkan perkawinan Jedar dengan pria yang disebut-sebut sebagai bangsawan asal Jerman itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.