"Dia (Inul) bawa surat pernikahannya dengan Adam dan akta lahir anaknya. Nanti penyidik yang evaluasi," tutur kuasa hukum Inul, Herman Kamal, usai mendampingi kliennya melakukan klarifikasi berkait laporannya terhadap Andar di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Untuk diketahui, Andar sebelumnya sesumbar menuding buah hati Inul adalah hasil hubungan gelap si "Goyang Ngebor" dengan investor rumah karaoke Inul Vizta, seorang pria asal Korea Selatan.
Selain itu, Inul juga menyerahkan bukti berupa tiga flash disc yang berisi beberapa video yang berkait dengan PT Vizta International. Sebab, Andar juga menyebut bahwa Inul tak memiliki saham sedikit pun di perusahaan itu melainkan sang investor dari Korea tersebut.
"Bukti sudah kami serahkan semua. Terus ada 27 pertanyaan dari penyidik yang dijawab Inul dengan lancar. Salah satunya, benarkah Inul tidak mempunyai saham di perusahaan ini. Inul jawab, 'Saya punya 570 saham di PT itu dan selaku komisaris'," kata Herman.
"Jadi apa yang dikatakan Andar itu bohong," lanjutnya.
Sementara itu, Inul yang diperiksa sekitar tiga setengah jam mengatakan, dirinya senang setelah proses penyelidikan kasus itu akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Sudah lengkap barang bukti. Tinggal bagaimana ditindaklanjuti. Secepatnya saya minta diselesaikan. Supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi. Bukan cuma buat saya, tapi buat yang lain juga," kata Inul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.