Kuasa hukum itu melanjutkan, ajakan untuk kliennya yang berinisial nama LGA itu datang melalui SMS dan Line.
"Saya ada bukti kalau IB ini ada pesan ajakan ML (making love atau berhubungan intim). Kan ini aneh ya? IB kan sudah punya istri. Saya mau laporkan itu. Ya karena ajakan ML itu apa baik? Kan enggak," kata Gading Satria Nainggolan, kuasa hukum LGA, dalam wawancara per telepon, Kamis (28/1/2016) ini.
Gading mengaku, pada Kamis ini, ia sudah datang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, untuk melaporkan IB atas dugaan mengirim pesan yang melanggar kesopanan. Namun, sambungnya, polisi belum bisa menerima laporan itu.
"Saya dan klien saya tadi ke Polda Metro mau melaporkan (dengan) Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Laporannya tentang mengirimkan pesan yang melanggar kesopanan. Namun, kata orang cyber Polda, yang melanggar kesusilaan itu pengertiannya seperti apa?" tutur Gading.
"Saya katanya diminta ke ahli bahasa dulu untuk cari tahu apa itu kesusilaan," sambungnya.
"Tujuan kami mau bikin laporan, tetapi belum diterima. Saya enggak ngerti, kenapa ajakan ML itu kok (dianggap) enggak melanggar kesusilaan," tuturnya lagi.
Gading menambahkan bahwa LGA mulai diminta melayani IB pada November 2015.
"Bulan November 2015, dan dilakukan berulang-ulang sampai bulan ini. Enggak setiap hari, tetapi berulang-ulang," ujarnya.
"IB ajak lewat SMS, Line. Saya ada buktinya semua, kok," terangnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.