Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Saipul Jamil

Kompas.com - 19/02/2016, 00:03 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Tim penyidik kepolisian Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah penyanyi dangdut Saipul Jamil alias SJ, yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap remaja lelaki bernama DS.

Tim penyidik yang terdiri dari beberapa orang, tiba di rumah Saipul yang berada di Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Gading, Kamis (18/2/2016), pukul 22.25 WIB.

Dalam olah TKP ini, penyidik juga membawa DS. Remaja 17 tahun itu tampak mengenakan jaket berwarna hitam-putih dan bertopi.

DS yang menumpang mobil polisi, langsung berjalan menunduk menuju pintu rumah Saipul. Di sana, tampak pula kerabat Saipul dan asisten rumah tangga.

Setengah jam tim penyidik berada di rumah Saipul. Salah seorang tim penyidik terlihat membawa sebuah bungkusan plastik.

"Ini olah TKP. Nanti saja di kantor," kata penyidik tersebut kepada Kompas.com.

Berdasarkan pengakuan ketua rukun tetangga (RT) yang ikut serta dalam olah TKP, Anthoni (65), ada sejumlah pakaian dan perangkat alat elektronik yang dibawa oleh tim penyidik.

"Ada hal-hal yang diambil di dalam. Mereka mengeledah semua kamar-kamar. Barang yang diambil dimasukin ke dalam kantong, ada baju, celana, dan handphone. Kayaknya baju lebih dari satu," kata dia.

Menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, setelah penetapan Saipul sebagai tersangka, pihaknya langsung akan melakukan olah TKP untuk menentukan SJ ditahan atau tidak.

"Untuk masalah SJ ditahan atau tidak, itu keputusan tim penyidik sendiri," ucap Ari.

Kompas TV Saipul Jamil Diduga Lakukan Pencabulan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com