Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesha Kalah di Pengadilan, Taylor Swift Sumbang Rp 3,3 Miliar

Kompas.com - 23/02/2016, 07:53 WIB

KOMPAS.com - Taylor Swift menyumbang 250.000 dollar AS (atau sekitar Rp 3,3 miliar) kepada penyanyi Kesha yang kalah di pengadilan.

Kabar itu dibagikan sendiri oleh ibu Kesha, Pebe Sebert, melalui akun Twitter-nya.

"Taylor Swift has just generously donated $250.000 to Kesha, as show of support during this difficult time. AMAZING!!" tulis Sebert, Minggu (21/2/2016) waktu setempat.

(Taylor Swift telah murah hati menyumbangkan 250.000 dollar kepada Kesha, untuk menunjukkan dukungan di masa sulit ini. Mengagumkan!!)

"A persons wealth is not measured by what they have but by WHO they they help with it. And Taylor Swift is is a truly rich person," tulis ibu Kesha lagi.

(Kekayaan seseorang tidak diukur dari yang dia miliki tetapi dengan siapa yang mereka bantu dengan harta itu. Dan Taylor Swift benar-benar orang kaya)

Pihak Swift membenarkan kabar itu kepada Huffington Post, Senin (22/2/2016).

"Untuk menunjukkan dukungan, Taylor Swift telah mendonasikan 250.000 kepada Kesha untuk membantu keperluan finansialnya pada masa yang sulit ini," Huffington Post mengutip pihak Swift.

Sebelumnya dukungan pada Kesha datang dari Arriana Grande, Kelly Clarkson, Lady Gaga, Darren Hayes, dan Demi Lovato.

Namun Lovato tampaknya tidak terkesan dengan cara Swift menunjukkan dukungan.

"Take something to Capitol Hill or actually speak out about something and then I'll be impressed," begitu bunyi tweet Lovato, yang diyakini ditujukan pada Swift.

(Bawa sesuatu ke Capitol Hill (Gedung DPR AS) atau benar-benar menyuarakan sesuatu dan aku akan terkesan)

Lovato sendiri menunjukkan dukungan melalui serangkaian tweet bertema #FreeKesha. Dalam tweet-nya pelantun "Cool for the Summer" itu mengungkapkan kekesalannya karena banyak korban kekerasan seksual yang tidak mendapat keadilan.

Dukungan berdatangan kepada Kesha setelah hakim menolak permohonannya untuk membebaskan dia dari kontrak dengan Sony, Jumat (19/2/2016).

Kesha bertempur di pengadilan dengan produsernya, Dr Luke atau Lukasz Gottwald sejak tahun 2014, ketika Kesha menuduhnya melakukan kekerasan seksual dan penganiayaan.

Sebelum putusan pengadilan pekan lalu, berdasarkan kontrak, Kesha dilarang memproduksi musik dengan produser selain Gottwald.

Namun setelah putusan pengadilan pada Jumat itu, dia bisa bekerja dengan produser lain di bawah Sony.

Pihak Kesha belum berkomentar apa pun soal bantuan Swift tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau