Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: AW Dipertimbangkan Jadi Saksi DS dalam Kasus Saipul Jamil

Kompas.com - 25/02/2016, 17:01 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — AW (22), pelapor pedangdut Saipul Jamil dengan tuduhan pencabulan dan kekerasan, dipertimbangkan untuk menjadi saksi kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan sang biduan dengan korban DS (17).

"Yang bersangkutan (AW) kemungkinan bisa jadi saksi untuk meyakinkan hakim di ruang persidangan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (25/2/2016).

Namun, sebelumnya, penyidik akan memastikan kebenaran laporan AW tersebut, apakah disertai bukti kuat atau tidak. Yang pasti, pelapor baru itu pernah menjadi asisten Saipul selama enam bulan. Pengalaman tersebut bisa menjadi pertimbangan penyidik.

"Soal kapan dipanggilnya, nanti biar penyidik yang berkoordinasi dengan kuasa hukumnya AW," tutur Ari.

Seperti diberitakan sebelumnya, seseorang berinisial AW bersama kuasa hukumnya, Raidin Anom, mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pelecehan disertai kekerasan yang dilakukan Saipul pada Maret 2014 lalu.

"Alhamdulillah kami sudah melakukan pelaporan pada SPK (sentra pelayanan kepolisian) terkait adanya dugaan pencabulan dan kekerasan. Sekarang kami sudah serahkan ke Unit 3, Kompol Budi. Selanjutnya, dilakukan penyidikan," ungkap Raidin saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau