Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl. Harsono RM No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016) pukul 11.15 WIB.
Tidak terlihat sosok Masayu dalam persidangan. Hanya terlihat sosok Lembu yang datang seorang diri dan kuasa hukum Masayu, Roma Rita.
Massayu dikabarkan tidak bisa hadir dalam persidangan lantaran ada pekerjaan di luar negeri yang tidak bisa ia tinggalkan.
Rita menjelaskan hasil persidangan tersebut. Kata dia, kliennya tetap ingin bercerai dengan Lembu. Namun, sebaliknya dengan sang suami.
"Kalau pihak Lembu hanya memberikan kesimpulan secara lisan kepada majelis hakim. Kesimpulan Lembu tetap tidak ingin cerai dengan Massayu," kata Rita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis.
Hasil persidangan tersebut masih menuai perbedaan dari hasil kesimpulan.
"Jadi majelis hakim masih bermusyawarah. Jadi agenda sidang selanjutnya tanggal 17 Maret 2016. dan nanti setelah musyawarah nanti akan ada putusan," katanya. (Arie Puji Waluyo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.