Kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma, mengungkapkan perubahan keputusan memang wajar dijumpai di sidang perceraian.
"Diskusi dan musyawarah hingga saat ini masih berjalan. Setiap pihak pasti berubah, itu wajar dalam praktik perceraian," ungkap Tito saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Melihat dari seringnya perubahan keputusan Indri dan Sahrul, Tito mengatakan bahwa kemungkinan untuk rujuk masih terbuka lebar.
"Harapkan kemungkinan itu terbuka. Selalu mengkonfirmasi keduanya, namun hingga saat ini kepada Indri dan Sahrul, perceraian masih akan jalan terus," tuturnya.
Sahrul Gunawan digugat cerai oleh sang istri, Indriani Hadi pada Senin (23/2/2016) lalu dengan nomor perkara 617/Pdt.G/2016/pajaksel. Keduanya menikah pada 25 November 2006 silam dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.