Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Zaskia Gotik Janji Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 19/03/2016, 12:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Zaskia Gotik rencananya akan diperiksa pihak kepolisian minggu depan terkait penghinaan lambang negara.

Humas perusahaan label rekaman Nagaswara, Andre Dahlan, mengatakan bahwa artisnya siap jika dipanggil pihak kepolisian.

"Tentunya dateng kok sebagai warga negara yang baik kami akan datang nanti," ujar Andre saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016)

Zaskia telah dilaporkan oleh beberapa pihak, salah satunya LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) ke Polda Metro Jaya. Zaskia dituding melanggar Pasal 57 UU nomor 24 tahun 2009 tentang penghinaan atau pelecehan lambang negara.

Hal itu bermula saat Zaskia mengisi acara di program musik Dahsyat. Pemandu acara Denny Cagur melempar pertanyaan, "Kapan proklamasi Indonesia dikumandangkan?", Zaskia lantas menjawab "Sesudah azan subuh".

Jawaban itu juga diteruskan Zaskia secara asal-asalan dengan menyebut "32 Agustus" sebagai tanggal proklamasi.

Zaskia juga menjawab bebek nungging sebagai lambang dari sila kelima Pancasila. Sementara peserta lainnya, penyanyi dangdut Julia Perez (Jupe) dan Ayu Ting Ting menjawab Padi dan Kapas. (Arie Puji Waluyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com