Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Peggy Melati Sukma dan Vicky Rhoma Irama Dicatut Penyelenggara Perjalanan Umrah?

Kompas.com - 20/03/2016, 19:06 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Peggy Melati Sukma (39) dan penyanyi dangdut Vicky Rhoma Irama (35) disebut terkait dugaan penipuan oleh salah satu pihak penyelenggara perjalanan umrah.

Pihak pelapor mengatakan, nama dan foto Peggy terpampang pada brosur dan spanduk yang dikeluarkan oleh pihak penyedia jasa perjalanan umrah itu. Nama Peggy dicatut oleh pihak yang diduga melakukan penipuan itu?

"Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya pelaku utama, yakni pengurus dan pemegang saham, saudara Rianto, Reko Budi dan Arista," terang Syukni Tumi, kuasa hukum korban, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metrpo Jaya, Minggu (20/3/2016).

Namun, ternyata, lanjut Syukni, para pelaku utama saja yang bisa dilaporkan ke polisi.

"Dan, juga pelaku pembantu, yakni mereka yang melakukan endorsement, yakni Mbak Peggy Melati Sukma dan Vicky Rhoma Irama. Tapi, ternyata, yang bisa dilaporkan, pelaku utama saja," terang Syukni lagi.

Oleh karena itu, sambung sukri, Peggy dan Vicky akan menjadi saksi dulu.

"Jadi, pelaku pembantu itu baru menjadi saksi. Padahal power dari endorsement ini yang membuat klien mau ikut. Kami minta tanggung jawab lah, sama pelaku utama dan pembantu," ujarnya.

Syukni juga mengatakan bahwa kliennya masih kekurangan bukti untuk melaporkan Peggy dan Vicky.

"Kok ada foto dan nama Peggy serta Vicky di brosur dan spanduk? Katanya memang kerja sama dengan Peggy, ada buku dia juga di sana. Tapi, kalau ada perjanjian kemitraan, ada bukti itu, pasti saya laporkan dan itu bisa dilaporkan," ujarnya lagi.

Terkait dugaan penipuan itu, diduga 300-500 orang sudah menjadi korban, meski hanya beberapa orang berani melapor ke polisi.

Sampai saat ini, pihak Peggy belum bisa dimintai penjelasan. Ia tidak bisa dihubungi oleh Kompas.com melalui dua nomor teleponnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau