JAKARTA, KOMPAS.com — Calon istri Sonny Tulung, Cindy Lazar, melaporkan general manager sebuah perusahaan otomotif ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (12/4/2016) siang.
Saat membuat laporan, ia ditemani Sonny Tulung dan kuasa hukumnya, Servasius Serbaya Manek.
"Saya sebagai wanita merasa sangat dirugikan karena perbuatan tidak menyenangkan dari salah satu pegawai perusahaan multinasional otomotif terbesar," ujar Cindy di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Servasius menjelaskan, kliennya diperlakukan tidak menyenangkan oleh general manager (GM) tersebut pada Kamis (8/4/2016) lalu. Hal ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur.
Menurut Servasius, bos perusahaan otomotif itu berinisial TJD.
"Klien saya dibawa ke sebuah kamar hotel oleh TJD. Ia beralasan mengajak ke kamar untuk urusan bisnis ke klien saya. Saat di dalam kamar tersebut, klien saya mengalami perbuatan tidak menyenangkan oleh TJD," kata Servasius.
Servasius enggan menjelaskan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh TJD.
"Saya akan jelaskan kronologi rincinya nanti setelah proses BAP. Yang jelas, ada kekerasan yang dilakukan TJD saat klien saya hendak lari hingga menimbulkan luka memar di lengan," ucapnya.
Sementara itu, Sonny Tulung meminta agar TJD mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada calon istrinya.
Pembawa acara tersebut mengaku memergoki langsung kejadian tersebut karena ia mengikuti mobil yang dikendarai TJD dan calon istrinya.
"Sempat adu mulut sama terduga (TJD), tetapi enggak sampai berkelahi. Dia juga sempat mengajukan damai agar kasus ini tidak diperpanjang," ucapnya.
Adapun bukti laporan Cindy tertera dengan Nomor: LP/1738/IV/2016/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 12 April 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.