JAKARTA, KOMPAS.com -- Robby Abbas alias RA (32), atau yang lebih dikenal sebagai mucikari artis, menghirup udara bebas hari setelah menjalani masa hukuman satu tahun atas kasus prostitusi.
"Saya sudah bebas sekarang," katanya di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2016).
Mengenakan jaket jins dan kacamata hitam sambil menenteng tas, Robby melangkahkan kakinya keluar dari pintu rutan tepat pukul 11.45 WIB.
Robby yang ditangkap bersama model dan disc jockey AA pada 9 Mei 2015 lalu, mengatakan bahwa dirinya bebas bersyarat.
Ia telah menjalani satu tahun masa tahanan dari vonis hakim yakni 1,4 tahun.
"Pas satu tahun kemarin, selang satu hari, enggak ada remisi. Empat bulannya pembebasan bersyarat, terus lapor ke Bapas (Balai Pemasyarakatan)," ucapnya.
Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan kepada Robby Abbas dalam sidang yang digelar pada Senin, 26 Oktober 2015 lalu.
Kala itu, majelis hakim mengatakan bahwa Robby terbukti melanggar Pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena ia memudahkan adanya perbuatan cabul dengan menyediakan kondom. Lalu, Robby juga menjadikan perbuatan itu sebagai sebagai mata pencahariannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.