Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Konsumsi Narkoba, Artis JT Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun

Kompas.com - 10/05/2016, 22:47 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat penggerebekan, artis JT kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu. Dalam pemeriksaan urine yang dilakukan polisi, JT dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Positif menggunakan untuk keduanya (JT dan tersangka F)," kata AKBP Suhermanto di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (10/5/2016) malam.

Akibat perbuatannya, JT terancam hukuman penjara.

[Baca: Artis JT Ditangkap Usai Bertansaksi Satu Paket Sabu]

"Maksimal dua tahun," tutup Suhermanto.

Suhermanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai kemungkinan bahwa JT memakai sabu bersama teman-temannya.

"Masih kami dalami," ujarnya.

Telah diberitakan sebelumnya, JT diamankan bersama empat temannya yang berinisial NA, MD, I, dan F.

Selain JT, F juga kedapatan membawa tiga paket sabu. F diduga berperan sebagai bandar yang menjual sabu kepada JT.

Penggerebekan itu dilakukan petugas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa dini hari, di sebuah rumah karaoke. Sebelumnya, artis JT sudah menjadi target operasi polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau