JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) menyempatkan berfoto bersama atau wefie dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, saat menanti persidangannya, Senin (16/5/2016).
Meminjam telepon seluler salah seorang awak media, biduan dangdut itu melakukan foto wefie dengan tim kuasa hukumnya dari bangku kayu hadirin sidang.
Merasa terlalu jauh, Saipul lalu meminta izin kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk berfoto dekat dengan para kuasa hukumnya.
Ia pun melangkahkan kaki ke kursi pembela, lalu "klik", mereka melakukan wefie sambil tersenyum lebar.
Seusai itu, pria yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah tersebut kembali ke kursinya.
Sebagai informasi, Saipul menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan anak di PN Jakarta Utara dengan agenda putusan sela.
Artinya, majelis hakim akan memutuskan apakah eksepsi atau bantahan dari pihak Saiapul diterima atau ditolak.
Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 18 Februari 2016, atas laporan dugaan pencabulan terhadap DS (17).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.