Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Hukuman Kebiri, Ashraf Sinclair Pilih Bicarakan Cinta

Kompas.com - 27/05/2016, 20:07 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Di dalamnya terdapat tambahan pidana alternatif, yakni pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik.

Saat ditanya pandangannya mengenai Perppu itu, artis peran Ashraf Sinclair memilih berbicara tentang cinta.

"Menurut aku satu aja, very simple. Kembangkan dan pelihara rasa cinta, dan kasih sayang, peduli sesama manusia," katanya dalam wawancara di Global TV, Jakarta Barat, Jumat (27/5/2016).

"Jika kita saling peduli dan mengembangkan cinta, enggak mungkin kita menyakiti orang lain," imbuhnya.

Namun, suami artis peran dan vokalis Bunga Citra Lestari ini tak memberi pernyataan apakah ia secara pribadi setuju atau tidak dengan adanya hukuman kebiri itu.

"Bangkitkan rasa cinta dan peduli serta kasih sayang. Itu saja, itu saja," ucap Ashraf sambil tersenyum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau