Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani: Slank Boleh Demo di KPK, Masa Saya Enggak

Kompas.com - 02/06/2016, 13:33 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani merasa dianaktirikan setelah pihak kepolisian menyita mobil peralatan sound system yang hendak digunakan dalam unjuk rasa "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akibat penyitaan itu, aksi unjuk rasa itu pun batal. Padahal, lanjut Dhani, aksi itu sudah mengantongi izin.

Dhani bahkan dengan membandingkannya terhadap Slank. "Dulu Slank boleh (unjuk rasa di KPK), masa saya enggak boleh," ujar Dhani kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

"Nah itu penting juga," timpal Ratna yang menemani Dhani untuk meminta klarifikasi dari pihak kepolisian terkait penahanan mobil sound system itu.

Ratna menambahkan, unjuk rasa tersebut murni untuk menyuarakan unjuk rasa dengan menggelar pementasan musik. Tidak ada upaya untuk bersikap anarkistis seperti yang dikhawatirkan kepolisian.

"Di dalam izin itu sudah tertulis semua kok. Pemberitahuan kami sudah jelas. Acara juga sudah jelas yah," ujar Ratna.

Tak hanya mobil sound system tersebut, sebuah mobil APV dan lima orang krunya juga dibawa polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau