Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis RS Diamankan karena Narkoba

Kompas.com - 03/06/2016, 14:29 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran RS (42) diamankan pihak Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).

Penangkapan artis ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

"Iya, benar," ujar Vivick.

Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut, Vivick belum bisa menjelaskan lebih lanjut. "Nanti kami press release-kan," katanya.

Senada dengan Vivick, Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta juga menyatakan hal serupa.

"Rilisnya belum, data penyidikan dikembangkan dulu," kata Kompol Purwanta kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com