Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rumah Gatot Brajamusti Ditemukan Senjata Api dan Satwa yang Diawetkan

Kompas.com - 29/08/2016, 10:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polda Mataram menggeledah kediaman Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ia ditangkap kepolisian Mataram saat pesta sabu di sebuah hotel di kota tersebut.

[Baca: Ketum Parfi Gatot Brajamusti Ditangkap karena Narkoba]

Dari rumah Gatot di Jakarta, polisi menemukan narkotika jenis sabu beserta sejumlah alat isap. Selain sejumlah barang bukti terkait narkoba, didapati juga berbagai macam amunisi dan senjata api di rumahnya.

"Tim gabungan menyita barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan penyimpanan amunisi yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2016).

Benda yang disita terkait tindak pidana tersebut terdiri atas sebuah pistol Browning, sebuah pistol Glock 26, sebuah pistol Walther, sebuah sangkur, 500 amunisi 9 milimeter, 3 kotak amunisi 9 milimeter, dan sekotak amunisi Fiocchi 32 Auto.

Tak hanya itu, dalam penyisiran di lokasi, ditemukan juga sejumlah satwa dilindungi yang diawetkan, yaitu offset satu harimau sumatera dan satu burung elang jawa.

Atas kepemilikan tersebut, Gatot diancam hukuman pidana perlindungan satwa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Adapun semua barang bukti terkait penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, penanganan barang bukti terkait penyalahgunaan penyimpanan amunisi diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kemudian, harimau sumatera yang diawetkan dan elang jawa diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Untuk tersangka Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah berserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika, penanganannya diserahkan ke Polres Mataram NTB," kata Boy.

Sebelumnya, Gatot ditangkap saat pesta sabu di kamar hotel pada Minggu (28/8/2016) malam. Ia baru terpilih kembali sebagai Ketua Umum Parfi di hotel yang sama.

Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah. Dilihat dari kesamaan alamat, keduanya merupakan suami-istri.

Saat ia digerebek di kamar hotel, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com