MATARAM, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti ditangkap dalam kasus narkoba di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (28/8/2016) malam.
Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto mengatakan pihaknya mengamankan Gatot bersama tiga orang lainnya di dalam kamar sebuah hotel.
"Semuanya sudah kami mintai keterangan sementara ini. Memang kewajiban kita di UU psikotropika itu 3X24 jam bisa menetukan status yang bersangkutan," kata Heri.
Ia menambahkan saat ini kepolisian sedang menunggu hasil tes urine Gatot.
Saat ditangkap, Gatot baru terpilih kembali menjadi Ketua Umum Parfi dalam kongres yang digelar di hotel yang sama tempat dia diamankan.
Sebelumnya diberitakan, kasus penangkapan Gatot ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Dari penggeledahan itu polisi menemukan barang bukti terkait narkotika, senjata api dan peluru, serta satwa yang diawetkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.