JAKARTA, KOMPAS.com -- Vokalis Reza Artamevia sempat mengisi acara dalam kongres ke-15 Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) sebelum ia ditangkap polisi di sebuah kamar hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8/2016), karena kasus narkoba.
Kongres tersebut diselenggarakan dalam rangka pemilihan ketua umum Parfi, yang akhirnya dimenangkan oleh Gatot Brajamusti. Namun, Gatot sendiri juga ikut ditangkap dengan kasus yang sama.
"Reza kan bagian dari Aa Gatot, mungkin ya ngisi acara seperti nyanyi karena kan ini hajat besar. Waktu itu kan juga pernah nyanyi dukung Parfi," ujar produser film sekaligus anggota Parfi, Evry Joe, saat dihubungi, Selasa (30/8/2016).
Saat disinggung mengenai hasil tes urine Reza yang dinyatakan positif mengandung amphetamine, Evry enggan berkomentar.
Namun, Evry yang melihat langsung proses penangkapan Reza dan Gatot, menyatakan bahwa sampai kini vokalis dan guru spiritual tersebut masih berada di Polres Mataram.
"Iya masih di sana," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza dan Gatot ditangkap bersama beberapa orang di sebuah kamar hotel di Mataram.
Saat digerebek di kamar hotel, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.