Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Berencana Geledah Rumah Reza Artamevia

Kompas.com - 31/08/2016, 19:49 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk pengembangan kasus narkoba yang menyeret vokalis Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti.

"Nanti pemeriksaan di sana sudah kami pastikan di kediaman beliau (Gatot) akan disampaikan ke penyidik sana (Lombok). Nanti penyidik sana mendalami karena yang bersangkutan ada di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiono, saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah bukti berupa narkoba dan senjata api telah ditemukan di kediaman Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Namun, lain halnya dengan kediaman Reza. Polisi belum bisa memastikan apakah akan melakukan penggeledahan untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan mantan istri almarhum Adjie Massaid kendati janda dua anak tersebut dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Belum sampai ke sana. Nanti lihat kalau ada perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan. Ini masih intensif dan penyidik Polda NTB masih di sini," tuturnya lagi.

Penyanyi Reza Artamevia diamankan bersama Gatot Brajamusti dan enam orang lainnya di sebuah hotel di Lombok, NTB.

Berdasarkan pemeriksaan, enam orang di antaranya dinyatakan positif konsumsi narkoba termasuk Reza, Gatot dan sang istri, Dewi Aminah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau