JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang kerja Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot di lantai 4 Gedung Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, disegel.
Menurut seorang penjaga gedung, Edi, penyegelan itu dilakukan pada Jumat (2/9/2016) malam.
"Semalam ada polisi ke sini dan menyegel ruang kerja beliau (Gatot)," ujarnya kepada Tribunnews, Sabtu (3/9/2016).
Namun, kata Edi, polisi belum menggeledah ruang kerja Gatot di kantor Parfi tersebut.
"Tidak lama di sini (kantor Parfi), setelah menyegel langsung turun lagi," katanya.
Pantauan Tribunnews, di lantai 4 Kantor Parfi, hanya ruang kerja Gatot Brajamusti yang disegel. Garis polisi melintang di depan pintu bercat putih ruang kerja Gatot.
Ruang kerja yang berada di samping ruang Gatot, baik ruang Sekretaris Parfi maupun ruang rapat, tidak disegel sama sekali.
Sebagai informasi, Gatot ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia kini berstatus tahanan Polda Nusa Tenggara Barat.
Gatot ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, Minggu (28/8/2016), tidak lama setelah dipilih kembali sebagai Ketua Umum Parfi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.