Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Delapan Jam Lebih, Gatot Brajamusti Dapat 21 Pertanyaan

Kompas.com - 21/09/2016, 10:41 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com -- Gatot Brajamusti diperiksa delapan jam lebih oleh tim penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan dua senjata api ilegal dan beberapa butir amunisi.

Selain Gatot, yang diperiksa adalah istrinya, Dewi Aminah, sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Mereka diperiksa di ruang terpisah di gedung Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, Lomdok, pada Selasa (20/9/2016).

"Gatot ada 21 pertanyaan, yang Ibu Dewi 29 pertanyaan," kata Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda NTB, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat.

Gatot diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dua senjata api ilegal dan 2.014 butir amunisi.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam penggeledahan kediaman Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Setelah diperiksa, kira-kira pukul 22.00 WITA, Gatot keluar dari ruang pemeriksaan. Tanpa berkata-kata Gatot langsung dibawa berjalan kaki ke ruang tahanan Polda NTB.

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan ketiga atas Gatot terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan 2.014 butir peluru.

Dari 10 saksi yang sudah diperiksa, beberapa saksi mengatakan pernah melihat senjata-senjata api tersebut.

Selanjutnya, polisi akan mendalami dan bekerja sama dengan instansi-instansi lain tentang asal-usul senjata-senjata api itu.

Telah diberitakan, dua senjata api yang ditemukan adalah Glock bikinan Austria dan Walther PPK buatan AS.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan negara-negara produsen senjata api tersebut untuk mengetahui siapa yang membeli sesuai dengan nomor yang tercantum pada senjata-senjata api tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau