JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gatot Brajamusti yang baru, Achmad Rifai, merasa yakin bahwa kliennya tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan para pelapor.
Rifai resmi menggantikan posisi pengacara Heri Ardiansyah dan Muara karta Simatupang sebagai kuasa hukum Gatot sejak 21 September 2016.
"Dari cerita apa yang disangkakan tersebut, dasarnya laporan, ternyata Gatot meyakinkan kepada kami bahwa mereka 1.000 persen tidak pernah melakukan pelecehan seksual," ungkap Rifai saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/9/2016).
Masih menurut Rifai, pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembelaan terhadap Gatot.
"Yang jelas semua akan dibuktikannya, semua ada kaitannya,tidak bisa orang mengatakan dengan mudah saya korban yang dilecehkan," jelasnya.
Terlebih Rifai menilai bahwa laporan beberapa korban yang mengaku dilecehkan oleh Gatot Brajamusti tidaklah memiliki bukti yang kuat.
"Tanpa dasar yang kuat, kalau tidak ada dasar yang kuat, berarti memberikan keterangan palsu, dan itu bisa di tindak pidana yaitu laporan palsu. pungkas Achmad Rifai," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.