Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Brajamusti Jadi Saksi Pencocokan Senpi, Ary Suta Kirim Perwakilan

Kompas.com - 25/10/2016, 19:07 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Ary Suta tak hadir dalam pencocokan senjata api (senpi) dan peluru miliknya dengan barang bukti yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti, tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal.

Kepala Unit IV Subdit Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum, Kompol Teuku Arsya, mengungkapkan bahwa hanya ada perwakilan dari pihak Ary yang datang saat pemeriksaan di Resmob Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016).

"Seharusnya dihadiri oleh saudara AS. Tapi karena bersangkutan sedang ada kegiatan, jadi diwakili," kata Arsya usai pemeriksaan bersama pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Ia juga menegaskan tak ada niat untuk mengkonfrontir Gatot dan Ary. Mereka berdua hanya diperlukan sebagai saksi untuk pembandingan senpi dan peluru.

Pasalnya, selama ini Gatot mengaku dua pucuk senjata api jenis Welther Kaliber 22 dan Glock 26 beserta amunisinya adalah pemberian Ary Suta.

"Jadi hari ini bukan konfrontir. Lalu karena tidak mengurangi esensi penyidikan, maka (perwakilan Ary Suta) kami terima," ucap Arsya.

Untuk pemanggilan selanjutnya, pihaknya akan menunggu hasil pencocokan senjata api dan peluru dari Puslabfor.

"Kami lihat dulu dari hasil pemeriksaan dari pihak laboratorium. Kalau ada hasilnya, baru kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lagi. Begitupun dengan AS. Secepatnya," kata Arsya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com