JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Alex Abbad menjadi saksi pada persidangan kasus pidana Restu Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016). Alex memberikan kesaksian seputar dugaan penyalahgunaan narkoba oleh rekan seprofesinya itu.
"Saya teman, saya juga ikut bersedih saat ibu Restu meninggal, saya mau menolong dan makanya saya mau ke sini," kata Alex saat ditemui di Pengadilan Negeri, Kamis.
Alex bercerita, dirinya tak tahu jika selama ini Restu menggunakan barang haram tersebut. Yang ia tahu, selama ini Restu merasa depresi sejak sang ibu meninggal.
"Saya tidak tahu (dia pengguna). Setelah ibu meninggal saya sempat datang, dia cerita betapa beratnya itu, dia mau cerita betapa sedihnya dia, waktu itu ia berat dan depresi," paparnya.
Saat melihat berita, Alex mencurigai temannya mengonsumsi obat-obatan terlarang sebagai pelarian atas kesedihannya.
"Waktu saya lihat berita, saya curiganya seperti itu (pelarian). Saya enggak pernah menanyakan, saya enggak tega juga. Enggak enak kalau saya singgung itu lagi ya. Saya baru sekarang ketemu ini, pas saya lihat dia naik berat badan, saya godain," jelas Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.