Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah, Ahmad Dhani Akan Melapor Balik

Kompas.com - 07/11/2016, 19:59 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Dhani akan melaporkan balik pihak yang telah mengadukannya ke kepolisian soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam orasinya pada demonstrasi 4 November 2016 lalu.

[Baca: Tanggapan Ahmad Dhani soal Tudingan Menghina Presiden Jokowi]

Hal itu dikatakan kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, saat memberi keterangan pers di rumah calon wakil bupati Bekasi itu di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

"Besok kami akan laporkan pelapor karena pelapor memberikan alat bukti palsu," kata  Ramdan.

[Baca: Diduga Menghina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi ]

Sebagai informasi, Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin dini hari.

Ramdan mengatakan alat bukti yang dimaksud berupa rekaman video yang dijadikan alat bukti oleh LRJ dan Projo ketika melaporkan Dhani ke pihak kepolisian.

Menurut dia, rekaman video tersebut sudah mengedit atau menghilangkan pernyataan Ahmad Dhani ketika berorasi di depan Istana Negara tersebut.

Ramdan menambahkan pihaknya juga akan melaporkan pemilik sebuah akun Facebook yang disebutnya menyebarkan video orasi Dhani.

Pihak Dhani menilai akun itu telah menyebarkan pernyataan bernada provokasi dan fitnah.

"Bilang fitnah," timpal Dhani.

"Serta tendensius dan cenderung fitnah kepada Ahmad Dhani karena banyak tulisan dia yang tidak sesuai dengan isi konten daripada video," ucap Ramdan.

 

"Kapolda dan Pangdam Jaya jadi saksi karena ada di situ. Sang pelapor mungkin enggak ada di situ. Bukan berniat berfitnah tapi pengetahuan tentang hukum kurang, tidak teliti alat bukti," ujar Dhani.

Kompas TV Diduga Hina Presiden, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com