JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Aming Sugandhi, Devi Waluyo, angkat bicara tentang dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam permohonan cerai artis peran tersebut.
"Kalau dari saya sih enggak statement itu (KDRT). Cuma percekcokan itu ada di materi acara. Kalau ada berita itu silakan dikonfirmasi ke pihak yang mengungkap hal itu," kata Devi kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (3/3/2017).
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, mengungkap bahwa dalam berkas pengajuan permohonan cerai dari Aming terhadap Evelyn Nada Anjani ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
"Pokoknya intinya kita yang mengajukan. Semua nanti dibuka di pengadilan. Kalau sekarang saya tidak bisa memberikan statement," ucapnya.
Devi menyatakan tidak etis jika mengungkap alasan perceraian Aming dari Evelyn di luar sidang.
"Kalau itu memang harus cerita semua sama lawyer. Tapi kalau cerita semua sama media saya merasa tidak etis ya. Kita tunggu saja di pengadilan nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarsih mengungkap adanya alasan KDRT dalam berkas perceraian yang diajukan Aming.
[Baca: PA Jaksel: Ada KDRT dalam Berkas Cerai Aming-Evelyn]
"Ya perselisihan yang kemudian ada KDRT, iya ada KDRT," ucap Jarkasih kepada kompas.com melalui telepon, Jumat sore.
Kekerasan tersebut, lanjutnya, berupa kekerasan secara fisik dan verbal yang terjadi beberapa kali.
"Ada penamparan semacam begitu. Secara fisik. Di situ (di berkas), ada perselisihan, barangkali bisa verbal, kemudian ada fisik. Kalau dilihat berdasarkan gugatan itu hanya beberapa kali aja," katanya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.