Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kuasa Hukum soal Foto-foto Pertemuan Aming dan Evelyn

Kompas.com - 15/03/2017, 16:22 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani buka suara tentang foto-foto kebersamaan pasangan tersebut yang tersebar di media sosial sejak Rabu (15/3/2017) pagi.

Kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, mengungkap bahwa pertemuan tersebut terjadi pada Selasa (14/3/2017) malam.

[Baca:Beredar Foto-foto Kebersamaan Aming dan Evelyn]

Sebagai informasi, Aming mengajukan permohonan cerai terhadap Evelyn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Maret 2017 lalu. 

"Tadi malam itu silaturahim karena mamanya Evelyn (Masayuki Pong) kan datang dari Jepang. (Aming) sebagai anak dan menantu-lah ya. Sudah jadi keluarga jadi ya harus menghormati-lah ya. Ketemu, ngobrol dan sebagainya," kata Devi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/3/2017).

Pertemuan itu pun berlangsung penuh keharuan. Menurut Devi, Aming, Evelyn serta ibunda Evelyn menangis sambil melepas kerinduan.

"Saya di ruangan sebelah. Itu urusan mereka mau ngobrol apa aja ya saya enggak begitu paham. Tapi yang jelas pasti haru dan tangis-tangisanlah. Semalam haru banget nangis-nangisan bertiga, Aming, Evelyn dan mamanya," ucap Devi.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, mengatakan hal senada. Ia membenarkan bahwa pertemuan pasangan suami istri itu memang terjadi.

"Pasti, karena mereka saling mencintai, pertemuan semalam sangat mengharu biru ya," ujar Henry.

Sebagai informasi, Aming mengajukan permohonan cerai terhadap Evelyn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Maret 2017 lalu.

Sementara itu Devy Waluyo mengatakan pertemuan itu membuat ketegangan hubungan Aming dengan Evelyn mencair.

"Enggak ada lagi saling enggak mau ketemu. Sudah cairlah ya. Sudah saling mengutarakan yang mau diomongin. Sudah enak. Mungkin karena kehadiran orangtua kali ya," ungkap Devi.

Menurut Devi, Aming sangat menghormati orangtua Evelyn dan ingin sekali bertemu dengan mertuanya itu. Dia juga sudah menganggap ibunda Evelyn selayaknya ibunya sendiri.

Sementara itu Henry Indraguna mengatakan, pertemuan itu menimbulkan harapan baru dari pihak Evelyn.

"Kami berharap karena sudah cair dan masih saling mencintai, kami berharap aming mau mencabut permohonan cerainya tersebut," kata Henry.

Sidang pertama

Meskipun Aming dan Evelyn sudah bertemu, kuasa hukum Aming menegaskan sejauh ini belum ada pembicaraan tentang pembatalan perceraian.

"Mengenai perceraian, tetap tanggal 23 Maret besok kan ada sidang. Kan ada mediasi di sidang pertama. Di situlah nanti diputuskan. Bagaimana ending-nya nanti. Tetap pada pendiriannya atau kembali bersama," kata Devy.

[Baca:Sidang Cerai Aming-Evelyn Digelar Mulai 23 Maret 2017 ]

"Pokoknya agendanya hanya silahturahim. Tetap akan mediasi oleh hakim tanggal 23 Maret besok. Biarkan mereka mengambil kesimpulan. Yang jelas sudah damai. Insya Allah, doakan saja," ujarnya.

Kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, juga menyatakan hal senada.

"Kalau versi kami sebagai pengacara, kami belum punya kepastian. Kenapa? karena kami berdasarkan dari fakta. Kami masih menunggu itikad baik dari Aming untuk cabut permohonan cerai. Sebelum permohonan talak dicabut, kami tetap on procedure," jelas Henry.

Namun demikian, pihak Evelyn masih pada pendiriannya untuk tak ingin bercerai dari Aming.

"Ya, dia penginnya tetap enggak bercerai. Wait and see aja. Kalaupun ternyata pihak Aming belum mencabut permohonan tersebut, Evelyn tetap ikut maunya Aming dengan beberapa pertimbangan," papar Henry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com