JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma meminta maaf atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Permohonan maaf itu ia sampaikan melalui sang manajer, Tanti, yang mengunjunginya di Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).
"Dia minta maaf pada fansnya," kata Tanti seusai menjenguk putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu.
Tak hanya kepada penggemarnya, Ridho juga meminta maaf karena sudah mengecewakan kepercayaan pihak-pihak yang selama ini bekerja sama dengannya.
"Juga kepada klien-klien yang sudah mau bekerja sama dengan dia. Dia cuma ingin disampaikan maaf," ucap Tanti.
Namun, Tanti mengatakan kepada Ridho bahwa meski begitu keluarga, rekan-rekan, dan juga penggemarnya tetap memberikan dukungan.
"Kami semua men-support. Teman-teman, fansnya, juga men-support dan mendoakan supaya yang terbaik buat Ridho Rhoma," kata Tanti.
"Enggak (ada keluh kesah). (Kami) enggak (bawa apa-apa untuk Ridho), kami bawa hati saja," tambahnya.
Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram dalam paper bag warna coklat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.