Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kedua Perceraian Digelar, Aming dan Evelyn Tak Hadir

Kompas.com - 13/04/2017, 11:08 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang kedua permohonan cerai talak artis peran dan komedian Aming Supriatna Sugandhi (36) terhadap istrinya, Evelyn Nada Anjani, diadakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (13/4/2017) mulai pukul 09.17 WIB.

Sidang itu beragenda pembacaan gugatan dari pihak Aming. Namun, dipastikan oleh kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, kliennya tersebut tidak bisa hadir.

Sementara itu, Evelyn saat ini masih berada di Jepang.

"Enggak (datang), enggak usah lah, Aming lagi ada urusan," ucap Devi sebelum memasuki ruang sidang.

Sidang yang hanya berlangsung dua menit itu dihadiri oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak.

Pada 3 Maret 2017 Aming mendaftarkan permohonan cerai talaknya terhadap Evelyn. Sidang perdana perkara tersebut diadakan pada 23 Maret 2017.

Aming menikah dengan Evelyn pada 4 Juni 2016 di Bandung.

Baca juga: Evelyn Sewa 7 Pengacara untuk Pertahankan Pernikahannya dengan Aming

Jangan lupa baca: Aming: Untuk Apa Bersama kalau Kami Saling Menyakiti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau