JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, mengungkapkan bahwa dalam berkas gugatan cerainya, artis peran Kirana Larasati mengajukan dua tuntutan terhadap suaminya, Tama Gandjar.
Sebagai informasi, Kirana melayangkan gugatan cerai kepada Tama ke PA Jakarta Selatan pada Jumat (21/4/2017) lalu.
[Baca juga: Kirana Larasati Resmi Gugat Cerai Suami]
"Isi gugatannya tentang hak cerai dan tentang pengasuhan anak," kata Jarkasih dalam wawancara di PA Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).
Namun ia menyatakan tidak bisa mengungkap alasan Kirana ingin berpisah dari Tama. Sebab hal itu sudah masuk dalam materi persidangan.
[Baca juga: Kirana Larasati dan Tama Gandjar Sudah Pisah Rumah]
"Materinya tidak bisa dipublikasikan. Alasannya termasuk materi yang tidak bisa dipublikasikan. Gugatan Kirana lewat kuasa hukumnya Nendy Heryadi (ralat: sebelumnya ditulis Nendi Karyadi)," kata Jarkasih.
"Perkara ini sudah diregister dengan nomor 1443. Sudah ditentukan majelis hakim yang menangani perkara ini. Namun sampai hari ini saya cek tadi belum ditentukan kapan sidang perdana," tambahnya.
Pada 13 April 2017 lalu, Kirana kedapatan menyambangi ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PA Jakarta Selatan.
[Baca juga: Kirana Larasati Datang ke Pengadilan Agama, Ada Apa Ya?]
Ketika itu, Kirana mengatakan ia datang untuk berkonsultasi mengenai masalah rumah tangganya.
"Saya cuma konsultasi aja, kok," ucap Kirana sambil bergegas meninggalkan ruang PosBaKum.
Di lain kesempatan, ketika ditanya apakah itu untuk tujuan menguggat cerai suaminya, Kirana memberi jawaban mengambang.
[Baca juga: Kata Kirana Larasati soal Kabar Perceraiannya]
"Nanti kalau ada apa-apa pasti juga akan tahu kok. Kalau sekarang, belum bisa bicara banyak," katanya.
Sebulan sebelumnya, untuk kali pertama isu keretakan rumah tangga Kirana dan Tama, yang menikah pada 9 Mei 2015, beredar di media sosial lantaran tak ada lagi foto-foto Tama pada akun Instagram Kirana.
Namun ketika itu, sang manajer membantah telah terjadi prahara dalam pernikahan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.