Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Mediasi, Suami Kirana Larasati Absen

Kompas.com - 18/05/2017, 11:17 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses mediasi dalam kasus gugatan cerai Kirana Larasati terhadap Tama Ginanjar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017), ditunda.

"Agenda hari ini harusnya mediasi, tapi karena Tama enggak hadir jadi ditunda sampai 15 Juni sebelum Lebaran, agendanya tetap mediasi," kata kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi, Kamis pagi.

Kirana mengakui bahwa ada masalah dalam pernikahannya dengan Tama. Persoalan itu, kata Kirana, menyebabkan hubungan mereka tidak bisa diteruskan.

[Baca juga: Kirana Larasati Sidang Cerai Perdana 18 Mei 2017]

"Saya tidak bisa menyangkal bahwa saya tidak berbuat apa-apa. Buktinya, saya ada di sini," ungkap Kirana.

Namun demikian, Kirana menegaskan bahwa ia masih berhubungan baik dengan pria yang menikahinya sejak 22 Agustus 2015 lalu itu.

[Baca juga: Dua Tuntutan Kirana Larasati terhadap Suaminya]

"Saya tekankan bahwa ayah anak saya kita masih berhubungan baik, komunikasi baik, tapi untuk diteruskan kita lihat aja karena sekarang saya ada di sini," ucapnya.

Sebagai informasi, Kirana mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 21 April 2017 lalu.

[Baca juga: Kirana Larasati Datang ke Pengadilan Agama, Ada Apa Ya?]

Pada 13 April 2017 lalu, Kirana kedapatan menyambangi ruang Pos Bantuan Hukum (PosBaKum) PA Jakarta Selatan.

Isu keretakan rumah tangga pasangan yang menikah pada 9 Mei 2015 itu muncul sejak foto-foto Tama tidak lagi tampak di akun media sosial Kirana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau