Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pribadi Tsania Marwa Akan Dijadikan Saksi oleh Atalarik Syah

Kompas.com - 20/06/2017, 23:16 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Atalarik Syah (44), Junaedi, mengatakan bahwa pihak Atalarik berencana akan mendatangkan sopir pribadi dari Tsania Marwa, istrinya, sebagai saksi pada sidang berikutnya terkait gugatan cerai Marwa terhadap Atalarik.

Hal itu diterangkan oleh Junaedi ketika diwawancara sesudah sidang lanjutan gugatan cerai Tsania terhadap Atalarik di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/6/2017).

"Insya Allah kalau memang memungkinkan, kalau memang menguntungkan bagi posisi klien saya dalam perkara ini, tentu saya akan menghadirkan dia (sopir Marwa)," kata Junaedi.

Baca juga: Sidang Cerai, Pihak Tsania Marwa Hadirkan Empat Saksi

Menurut Junaedi, sopir itu akan menjadi saksi yang bisa menggugurkan gugatan Tsania atas Atalarik.

"Karena banyak sekali yang dia tahu, karena dia yang antar jemput Marwa. Marwa itu tidak bisa nyetir mobil, jadi selama keluar rumah ya sama sopir," ucap Junaedi.

"Sopir ini yang selama enam bulan terakhir antar jemput, jadi dia banyak tahu hal-hal yang bersifat pribadi," sambungnya.

Baca juga: Ibunda Tsania Marwa: Tidak ada Pria Lain Selain Atalarik Syah

Junaedi menambahkan bahwa pihak Atalarik akan membawa lebih banyak bukti untuk sidang pembuktian oleh pihak Atalarik selaku tergugat.

"Kami akan bawa bukti lebih banyak, akan hadirkan saksi empat (orang) juga, supaya seimbang, supaya fakta bisa terungkap secara baik," terangnya.

Baca juga: Ibu Tsania Marwa: Waktu Itu Saya Tak Setuju Pernikahan Mereka

Baik Tsania maupun Atalarik sama-sama tidak hadir dalam sidang itu. Sidang lanjutan berikutnya akan dilangsungkan pada 11 Juli 2017, dengan agenda pembuktian dari pihak Atalarik sebagai tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com