Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2017, 12:13 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Saipul Jamil mencipta sebuah lagu sebagai bentuk apresiasinya kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui sebelum sidang lanjutan kasus suap yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

"Ini bentuk apresiasi saya dan saya pernah berjanji dulu saya mau bikin lagu untuk KPK, saya membuat sebuah lagu judulnya KPK, jadi insya Allah hari ini saya akan mendendangkannya," kata Saipul.

Bahkan, bagian lirik lagu yang dicipta Saipul ini tertulis pada karangan bunga yang dikirimnya untuk KPK.

[Baca juga: Saipul Jamil Kirim Karangan Bunga untuk KPK]

"Ini (Tulisan di karangan bunga) adalah salah satu liriknya, ini untuk KPK dari kami, KPK ini lembaga yang sangat ditakuti ya tapi dalam hal ini saya mengapresiasikannya dalam sebuah seni, enggak terlalu serem juga lirik lagunya, ada kisah romantisnya juga," ungkap bekas suami pedangdut Dewi Persik itu bercerita.

Saipul yang tengah terlibat dalam kasus suap menjadikan kejadian itu sebagai ide awal dirinya membuat lagu tersebut.

"Saya kan jadi salah satu tahanan dari KPK ya kan, jadi saya manfaatkan peristiwa ini menjadi sebuah lagu," ujar Saipul.

Saipul berharap lagu yang ia ciptakan itu dapat membuat KPK selalu ingat akan dirinya.

"Jadi sampai kapanpun saya akan selalu ingat dan temen-temen KPK pun akan selalu ingat Bang Ipul pernah loh jadi tahanan sini, dan mudah-mudahan hasilnya manis amin," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau